Pengawasan dan Pembinaan Hatibinwasda PTA Mataramdi PA Badung

Badung | PA Badung
Pengadilan Tingkat Banding adalah kawal depan Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di wilayahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram tentang jadwal pelaksanaan Pembinaan Nomor : W22-A/385/PS.01/SK/III/2016, Pengadilan Tinggi Agama Mataram telah melaksanakan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Badung yang bertempat di Ruang sidang PA Badung pada hari Selasa sampai dengan hari Rabu tanggal 22 s/d 23 Maret 2016. Tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang datang ke PA Badung dipimpin H. Marzuqi, SH. MH (Hatibinwasda/Ketua Tim) beranggotakan Drs. H. Abdul Mu’in (Hatibinwasda/Anggota), Drs. Muhammad Yamin, MH. (Panitera PTA Mataram/anggota), H. Mahsyar, SH ( Kabag Umum dan Keuangan PTA Mataram/anggota), M.Khobir Jaelani, SH (anggota) dan Baiq Naning suryatni, ST (anggota)
Tim hatibinwasda disambut langsung oleh Drs. H. Moh. Hifni, MA (Ketua Pengadilan Agama Badung) , Baiq Halkiyah, S.Ag (Wakil Ketua PA Badung) beserta beberapa pejabat pungsional dan struktural PA Badung
Pada sambutan pembukaannya, Ketua Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Mataram memberikan apresiasi ke Pengadilan Agama Badung atas bangunan kantor PA Badung yang dinilai sempurna.
Drs. H. Abdul Mu’in selaku anggota Hatibinwasda membacakan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang pada pokoknya pemeriksaan regular jangan diartikan sebagai ajang mencari kesalahan tapi lebih kepada untuk perbaikan kinerja Pengadilan Agama Badung di masa yang akan datang.
Acara pembukaan pembinaan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, sekretaris,para Kasubag Jurusita, Jurusita Pengganti, dan seluruh karyawan /karyawati PA Badung.
Setelah pembukaan , acara dilanjutkan dengan pemeriksaan. Dengan tanpa beban masing-masing pejabat PA Badung melayani tim pemeriksa baik dari penyediaan data maupun dalam wawancara pendalaman sebuah data jika dimungkinkan perlunya pendalaman oleh tim pengawas;
Setelah satu hari memeriksa tim Hatibinwasda mengagendakan ekspos hasil temuan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016;
Ekspos berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dalam penyampaian hasil temuan ketua Tim Hatibinwasda selaku pemeriksa bidang manajemen peradilan dan pelayanan publik..menyampaikan yang pada pokoknya karyawan/karyawati PA Badung diminta untuk lebih meningkatkan upaya pemeliharan gedung dan peningkatan sarana dan prasarana gedung demi tercapainya pelayanan publik yang ideal.
Drs. Abdul Mu’in selaku pemeriksa administrasi persidangan menyampaikan hasil temuan yang pada pokoknya dari 7 berkas perkara yang dijadikan bahan pemeriksaan beliau menemukan beberapa catatan yang harus ditingkatkan ketelitiannya dalam hal administrasi perkara maupun penulisan kata serapan ke bahasa Indondonesia;
dan anggota yang lain memeriksa bidang kepaniteraan dan keseskretariatan yang intinya perlu adanya peningkatan kinerja dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku;
Pada saat yang sama Panitera Pengadilan Tinggi Matram Drs. Muhammad Yamin, MH memberikan arahan sekaligus pembinaan berkaitan dengan pemisahan jabatan Panitera/Sekretaris (PANSEK) menjadi Panitera dan Sekretaris.Dalam arahannya beliau menginginkan dengan adanyapemisahan tersebut tidak menjadikan adanya “block” antara Kepaniteraan dengan Kesekretariatan. Akan tetapi sebaliknya dengan adanya Pemisahan dijadikan momentum untuk bergandengan tangan demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik.
Selain hal tersebut, Panitera juga menyinggung mengenai sistem informasi penelusuran perkara yang sekarang menjadi rame diperbincangkan agar bisa diimplemtasikan sesuai deadline waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan kita di pusat, ujarnya.
Diakhir acara ketua Tim Hatibinwasda menyerahkan hasil temuan, untuk bisa ditindaklanjuti sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan dan setelah adanya perbaikan terhadap temuan, beliau meminta kepada Ketua Pengadilan Agama Badung untuk mengirimkan laporan terkait hasil tindak lanjut tersebut ke PTA Mataram.