PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DARI PTA JAMBI DI PA SUNGAI PENUH
(SUNGAI PENUH) ~ Pengawasan dan pembinaan merupakan wujud dari sebuah evaluasi berupa melihat serta menilai kembali dari hal-hal yang telah dikerjakan dan dilaksanakan, tanpa bermaksud untuk mencari sebuah kesalahan namun lebih pada penerapan nilai-nilai penataan kembali apa yang telah baik untuk menjadi lebih baik lagi dan apa yang belum baik diupayakan agar menjadi baik.
Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2015, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi mengadakan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Pengadilan Agama Sungai Penuh sebagai peradilan agama tingkat I yang berada dibawah pengawasannya. Pada pengawasan kali ini Tim PTA Jambi dipimpin oleh Dr. H. Mulyadi Z, SH.,M.Ag (Hakim Tinggi PTA Jambi) bersama Drs, Dadang Syarif (Hakim Tinggi PTA Jambi), Wakil Panitera PTA Jambi, Idris Latief,SH.,MH., Wakil Sekretaris PTA Jambi, Meiradinata, S.Ag., dan Arief Mustaqiem, S.HI (Staff Kepegawaian PTA Jambi). Di karenakan 1 hari berikutnya yakni Kamis merupakan hari Libur bersama maka kegiatan pengawasan dan pembinaan akan dilanjutkan pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2015 yang akan dihadiri langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Djajusman MS, SH.,MH.,MM.Pd didampingi oleh Panitera/Sekretaris PTA Jambi, H. Ahmad Zaini, SH.,MH dan nantinya Ketua PTA Jambi akan berkesempatan memberikan arahan-arahan serta pengawasan dan pembinaan lebih lanjut untuk keluarga besar PA Sungai Penuh disamping kegiatan beliau nantinya bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh serta menghadiri resepsi pernikahan putri salah seorang Hakim Tinggi PTA Jambi yang bertempat juga Kerinci.
Dalam pengawasan dan pembinaan kali ini, Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Sungai Penuh merupakan subjek utama yang akan dievaluasi oleh PTA Jambi. Untuk Kepaniteraan dalam penanganan perkara dimulai dari proses penerimaan perkara, persidangan perkara, BAP, hasil akhir baik Putusan/Penetapan, biaya perkara, serta biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) merupakan hal-hal yang dievaluasi oleh tim PTA Jambi sedangkan Kesekretariatan yang menjadi subjek evaluasi adalah menyangkut segala hal yang terdapat pada kegiatan Keuangan, Kepegawain dan urusan Umum dari PA Sungai Penuh. (Jurdilaga PA Spn / PTA Jambi).