Pengawasan Bidang Administrasi Persidangan dan Umum Keuangan Pada PA Sei Rampah
SEI RAMPAH - Kamis 26 Agustus 2021, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan dan Upload Putusan - SIPP dan Bidang Administrasi Umum Keuangan dan IT PA Sei Rampah Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. melaksanakan pengawasan sesuai dengan pembagian bidang pengawasan yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Sei Rampah Tahun 2021.
Hakim Pengawas Bidang Fauzan Arrasyid, S.H.I., M.A. secara langsung memeriksa pelaksanaan tupoksi pada Bendahara Penerimaan Meldawati Sagala, A.Md., Kasir Ana Sori Maulidah Harahap, S.E. dan para Jurusita Pengganti Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. (Panitera), Nur Azizah, S.H.(Panmud Gugatan), Patimah, S.H. (Panmud Permohonan), Muhammad Rivai, S.H. (Panmud Hukum) dan Ananda Muhammad Imam, S.H. ( Analis Perkara Peradilan) di ruangan Ketua PA Sei Rampah. Pengawasan dimulai pukul 09.30 sampai dengan selesai.
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Dengan adanya penguatan fungsi dari masing-masing Bidang tentunya dapat membuahkan hasil positif yang berguna untuk kemajuan serta perubahan yang signifikan terutama dalam mengawal berjalannya Reformasi Birokrasi yang telah dijalankan pada rel yang telah ditentukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Dimana setelah pengawasan ini berlangsung, selanjutnya Hawasbid membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Koordinator Pengawas yang kemudian oleh Koordinator Pengawasan dibuatlah LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah untuk ditindaklanjuti dan tembusannya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.// PTIP