Pengarahan Rutin Kepaniteraan PA Rengat: Tuntaskan Pekerjaan, Adaptasi Perma Terbaru, dan Jaga Kesehatan
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Rengat dilakukan pengarahan rutin kepaniteraan yang dipimpin oleh Misbar, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Rengat. Pengarahan diikuti oleh seluruh kepaniteraan dan dilakukan setelah Apel pagi rutin.
Setidaknya ada tiga topik besar dalam pengarahan ini, yaitu:
1. Selesaikan pekerjaan yang tertunda.
Akhir tahun adalah waktu-waktu sibuk untuk melengkapi kelengkapan dokumen untuk laporan tahunan. Mari selesaikan semua pekerjaan yang tertunda dari bulan Januari sampai dengan November, sehingga ketika memasuki bulan Desember kita terburu-buru.
2. Aturan baru Persidangan secara elektornik.
Perma terbaru bernomor 7 tahun 2022 tentang Persidangan secara Elektronik menggantikan aturan lama bernomor 1 tahun 2019. Begitu banyak perubahan baik skala kecil dan besar yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menggarap teknis terbaru dan menginformasikannya juga ke masyarakat pencari keadilan.
3. Jaga Kesehatan.
Seperti yang kita lihat, banyak sekali rekan-rekan kerja kita yang cuti sakit, atau datang tapi kurang begitu fit. Oleh karena itu, mari kita jaga pola istirahat kita, pola makan kita, dan pola kerja kita. Agar badan prima, mental prima, sehingga bisa berkinerja prima dan menghasilkan pelayanan prima.
***( Tim_Red_UEQ )***