Penganugrahan PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan Untuk Kategori Penilaian Kinerja Triwulan I Dan II Tahun 2022

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Selasa (09/08/2022), bertempat diruangan media center Pengadilan Agama Panyabungan diselenggarakan kegiatan rapat evaluasi kinerja PPNPN Triwulan I dan II sekaligus pemberian penghargaan oleh PPNPN yang mempunyai kinerja yang baik pada penilaian triwulan I dan II yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Panyabungan.

Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Panyabungan Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I yang berharap penghargaan dan evaluasi penilaian kinerja di triwulan I dan II ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja para pegawai Pengadilan Agama Panyabungan khususnya PPNPN untuk lebih meningkatkan kinerjanya di triwulan selanjutnya. Selanjutnya Bapak Ketua Hasanuddin, S.Ag dan Wakil Ketua pengadIlan Agama Panyabungan A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I., M.A memberikan kata sambutan beliau memberikan motivasi kepada seluruh pagawai Pengadilan Agama Panyabungan untuk selalu semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Penilaian kinerja PPNPN berdasarkan 5 item penilaian yaitu, kedisiplinan, integritas, pelayanan, kerjasama, dan komunikasi. System penilaian ini berdasarkan data yang sebenarnya secara objektif.
Berdasarkan hasil penilaian kinerja PPNPN secara menyeluruh pada Triwulan I, peraih penghargaan tersebut secara berurutan :
- Rohilah, S.H (Peringkat 1)
- Nurul Sajidah, S.E (Peringkat 2)
- Aidannur, S.H (Peringkat 3)
Dan hasil penilaian kinerja PPNPN pada Triwulan II, peraih penghargaan tersebut secara berurutan :
- Aswin Junaedi Siregar, S.Kom (Peringkat 1)
- Aidannur, S.H (Peringkat 2)
- Rohilah, S.H (Peringkat 3)
Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada PPNPN yang terpilih sebagai personil PPNPN yang mempunyaik kinerja terbaik di penilaiana Triwulan I dan Triwulan II, diharapkan kepada seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan khusus nya PPNPN dapat meningkatkan kinerjanya pada penilaian Triwulan III dan selanjutnya.
