Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Pengadilan Agama Tais: Wujud Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN
Tais, 1 September 2025 – Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Tais melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais, Bapak Rahmat Raharjo, S.H.I., M.S.I., yang secara resmi mengambil sumpah/janji terhadap lima orang pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif.
Adapun kelima pegawai PPPK yang diambil sumpah/janjinya adalah Deki S. Fuadi, S.E.I., Chandra Agustiansyah, Frengky Prasetyo, Relby, Sandy Septe Anugrah.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai Pengadilan Agama Tais, serta keluarga yang disumpah. Prosesi berjalan dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab.
Pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk legalitas status kepegawaian serta pengukuhan komitmen moral dan profesionalisme sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tais menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik di lingkungan peradilan.
“Sumpah dan janji yang telah diucapkan hari ini mengandung tanggung jawab besar, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, marilah kita jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan pelayanan prima,” ujar beliau dalam sambutannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang baru diambil sumpah/janjinya, disertai harapan agar mereka mampu berkontribusi secara positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Tais.
Selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang telah resmi mengemban amanah sebagai abdi negara. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat, profesionalisme, dan keikhlasan demi mewujudkan pelayanan peradilan agama yang unggul dan terpercaya. (tc)