Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera Pengganti Murni Kedua PA Nunukan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H. mengambil sumpah dan melantik Nurhalis, S.H. menjadi
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Pengganti ini dihadiri Wakil Ketua, Pansek, para Hakim, para pejabat fungsional/struktural dan seluruh pegawai PA Nunukan, termasuk tenaga honorer.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 1673/DJA/KP.04.6/SK/6/2015 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama, tanggal 30 Juni 2015.
Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan ini, maka Nurhalis menjadi Panitera Pengganti murni ke-2 yang dimiliki PA Nunukan saat ini.
Sebelumnya, PA Nunukan telah memiliki seorang Panitera Pengganti murni atas nama Cahyo Komahally, S.H.I., yang dilantik dan diambil sumpahnya akhir Maret lalu.
Untuk diketahui, bahwa sebelum diangkat menjadi Panitera Pengganti, keduanya adalah pejabat di Kesekretariatan PA Nunukan. Nurhalis, S.H. adalah Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, dan Cahyo Komahally, S.H.I. adalah Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian.
Keduanya kemudian diberhentikan dari jabatannya dan dijadikan staf sebelum keluarnya SK Panitera Pengganti yang bersangkutan.
Maka sekalipun PA Nunukan telah memiliki 2 Panitera Penggganti murni, namun jabatan Kaur Keuangan dan Kuar Kepegawaian di PA Nunukan menjadi kosong karena telah ditinggalkan pejabat yang telah dilantik menjadi PP. Dan ini tentu saja sangat menggangu kinerja dan pelaksanaan tupoksi di Kesekretariatan PA Nunukan.
Dalam sambutannya, KPA Nunukan mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat memahami dan melaksanakan tupoksinya sebagai Panitera Pengganti secara professional dan bertanggung jawab.
Setelah selesai pembacaan doa yang dipimpin H. Fitriyadi, S.H.I., pejabat yang baru dilantik ini mendapatkan ucapan selamat dari seluruh pegawai PA Nunukan.
(RENAFASYA)