Pengalihan Hak Tanah Kantor PA Sengeti Terus Digenjot

Petugas BPN Muaro Jambi melakukan pengukuran
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Pengalihan status hak kepemilikan tanah Kantor PA Sengeti diupayakan dapat terealisir dalam waktu dekat. Status pinjam pakai yang diberikan Pemda Muaro Jambi sejak tahun 2005, diharapkan warga PA Sengeti dapat berubah menjadi Hibah, sehingga beberapa usulan terhadap PA Sengeti dapat terwujud.
Hal ini sesuai dengan anjuran Kabag Organisasi dan Tata Laksana MA RI, Sardiono, SE.,M.Pd. yang berkunjung ke PA Sengeti, September 2014 silam terkait usulan kenaikan kelas PA Sengeti.
Nah, Selasa (7/4/15) pagi tadi terlihat 2 petugas juru ukur dari BPN Kabupaten Muaro telah selesai melakukan pengukuran terhadap tanah kantor PA Sengeti. Menurut informasi, hasil pengukuran ini nantinya akan disampaikan ke Bupati Muaro Jambi guna penerbitan SK Hibah.
“Jika terwujud dalam waktu dekat, kita berencana selipkan momen bahagia penyerahan SK pemberian hibah oleh bupati pada pembukaan sidang Itsbat Nikah Terpadu mendatang,” terang Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dalam rapat koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)