Pengadilan Agama Tangerang Gelar Soft Launching Aplikasi e-Eksekusi: Langkah Baru Modernisasi Pelayanan Peradilan
Tangerang, 21 November 2024 – Pengadilan Agama Tangerang resmi meluncurkan inovasi aplikasi e-Eksekusi, sebuah inovasi digital untuk mendukung modernisasi pelayanan peradilan. Acara soft launching yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid, dan disaksikan oleh para Panitera dari wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten serta Ketua Pengadilan Agama Kebumen secara daring.

Tamu undangan yang hadir secara luring memenuhi Aula Pengadilan Agama Tangerang, sementara peserta daring mengikuti melalui platform digital. Panitera Pengadilan Agama Tangerang, Saiful Bahry, yang juga bertindak sebagai reformer aplikasi e-Eksekusi, memberikan presentasi komprehensif mengenai manfaat dan potensi aplikasi ini.
Dalam sambutannya, Ketua Khalid menyampaikan bahwa e-Eksekusi adalah langkah progresif dalam mendukung proses eksekusi peradilan yang lebih efektif, efisien, dan transparan. "Inovasi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Tangerang dalam menghadirkan pelayanan yang modern, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Khalid.
Saiful Bahry menjelaskan lebih lanjut tentang fitur dan kegunaan aplikasi e-Eksekusi, yang dirancang untuk mempermudah proses eksekusi putusan peradilan. "Aplikasi ini diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi Pengadilan Agama Tangerang tetapi juga bagi satuan kerja lain yang ingin mengadopsi, meniru, atau memodifikasi teknologi ini demi kemajuan pelayanan peradilan," ujarnya.
Lanjut Saiful memaparkan alur penggunaan aplikasi secara singkat dari mulai penggunaan dan beberapa user diantaranya:
- User admin;
- User Pengguna ;
- User Penelaah;
- User Kasir;
- User Jurusita/Jurusita Pengganti;
- User Panitera ;
- User Ketua.
Acara ini dihadiri oleh para undangan offline, termasuk pejabat pengadilan, staf, dan tokoh masyarakat. Semua peserta menyaksikan langsung presentasi aplikasi dan mengapresiasi inovasi tersebut sebagai bagian dari langkah strategis menuju digitalisasi peradilan.
Harapan dan Dampak Positif
Melalui peluncuran Aplikasi e-Eksekusi, Pengadilan Agama Tangerang berharap dapat mempercepat proses eksekusi perkara, mengurangi hambatan administratif, serta memberikan pelayanan yang lebih akuntabel. Aplikasi ini juga menjadi model yang dapat diterapkan oleh satuan kerja peradilan lain, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Soft launching ini menjadi momentum penting bagi dunia peradilan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.