Tangerang, 25 Februari 2022
Pengadilan Agama Tangerang kembali menggelar Istbat Nikah Terpadu yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota serta Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang beserta Kecamatan Kota Tangerang. Kegiatan ini bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang Ke-29 tahun yang dilaksanaan secara virtual di Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh Kecamatan Kota Tangerang. Kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tangerang menyidangkan 100 pasangan/perkara dengan tertib dan lancar. Acara sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 diharapkan dapat membantu masyarakat yang kekurangan informasi atau kekurangan biaya di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang turut hadir dan menyerahkan Produk Pengadilan, Perkawinan dan Kependudukan. “Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara rutin Istbat Nikah Terpadu yang telah berjalan sejak tahun lalu berkat kerjasama dengan Pengadilan Agama Tangerang dan saya mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Kota Tangerang yang telah mengikuti kegiatan istbat nikah terpadu tahun 2022 sehingga status hukum perkawinan dapat dicatatkan dalam dokumen negara,”tuturnya.
Bekerjasama dengan Star Radio FM dalam inovasi Sinyal Radio dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang (Tangerang TV) dalam inovasi Sinyal TV, kegiatan Istbat Nikah Terpadu dapat dipublikasikan kepada Masyarakat.