Kamis, 12 Juni 2025 — Pengadilan Agama Tangerang menyelenggarakan Exit Meeting sebagai penutup kegiatan pendampingan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung terkait pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang, Kamis pagi, dan dihadiri oleh seluruh aparatur sebelum pelaksanaan persidangan.
Pendampingan intensif yang telah berlangsung secara luring selama tiga hari, sejak tanggal 9 hingga 11 Juni 2025, merupakan bagian penting dalam implementasi SMAP. Hadir sebagai pendamping dari Bawas Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengawas Drs. Ahmad Nur, M.H., dan Auditor Pertama Nur Afianti Fajriyan, S.Pn., M.A.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid Gailea, menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan masukan konstruktif yang diberikan oleh tim pendamping. Ia juga menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan. “Saya terus menghimbau dan mengingatkan kepada semua Hakim dan Aparatur PA Tangerang untuk mendukung dan mengimplementasikan pembangunan SMAP ini,” ungkapnya.


Sementara itu, Drs. Ahmad Nur menyampaikan hasil observasi serta memberikan penguatan terhadap proses yang telah dijalankan. Ia menekankan bahwa kebersamaan dalam tim merupakan kunci utama keberhasilan, bahkan melebihi pencapaian prestasi.“Prestasi tanpa kebersamaan tidak akan langgeng, kebersamaan tanpa prestasi akan sia-sia” ujarnya, menegaskan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam membangun tim yang solid dan produktif. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh tim untuk tetap menjaga semangat dan niat dalam bekerja. “Yakinlah bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pendampingan dari tim Bawas kepada Ketua Pengadilan Agama Tangerang. Dokumen tersebut akan menjadi masukan dalam pembangunan SMAP secara lebih menyeluruh di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Tangerang merupakan salah satu satuan kerja yang ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan SMAP tahun 2025. Program ini telah dimulai sejak 3 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 10 Oktober 2025. Kegiatan Exit Meeting ini merupakan bagian dari monitoring awal dan bukan merupakan akhir dari seluruh proses pendampingan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap integritas, Pengadilan Agama Tangerang optimis dapat mewujudkan pembangunan SMAP demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.