Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Jumat, 10 September 2021, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, YM Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., didampingi Hakim, Panitera, dan Jurusita mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Yustisial dengan tema "Berbagai Permasalah Praktik Eksekusi di Peradilan" Berbasis Online melalui media Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pembinaan rutin yang dilakukan Badilag, dan kali ini mengundang seluruh tenaga teknis di peradilan agama baik tingkat banding maupun tingkat pertama. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini membahas mengenai "Berbagai Permasalah Praktik Eksekusi di Peradilan Agama" dengan narasumber Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI). Tujuan dari pembinaan ini adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Ketua PA Suwawa, YM Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.M.H, mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini sangat membantu dan menambah wawasan tentang Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama yang dapat diterapkan di Pengadilan Agama Suwawa.