Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Rabu, 25 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Agama Suwawa Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., Wakil Ketua Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H didampingi Panitera, Panitera Muda dan Jurusita mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis "Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online melalui media Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2671/DjA/PP.00.1/8/2021.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pembinaan rutin yang dilakukan Badilag, dan kali ini mengundang seluruh tenaga teknis di peradilan agama baik tingkat banding maupun tingkat pertama. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini membahas mengenai "Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama" dengan narasumber Drs. Mohammad Yamin Awie, S.H.I.,M.H (Ketua PTA Surabaya). Acara yang dilaksanakan oleh Ditjen Badilag dibuka langsung oleh Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Tujuan dari pembinaan ini adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Ketua PA Suwawa Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini sangat membantu dan menambah wawasan tentang Permasalahan Sita dan Eksekusi Peradilan Agama yang dapat diterapkan di Pengadilan Agama Suwawa.