Pengadilan Agama Suwawa gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Delegasi
Senin, 31 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar, beserta jajaran melaksanakan sidang pemeriksaan setempat delegasi di Desa Toto Utara Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango. Pemeriksaan setempat kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan pemeriksaan setempat yang dimohonkan dari Pengadilan Agama Gorontalo atas perkara 210/Pdt.G/2021/PA.Gtlo.
Pemeriksaan setempat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, masing-masing sebagai Hakim Komisaris, Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Harnan Podungge berserta jajarannya, Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango serta para pihak berperkara. Selain itu hadir pula Kepala Desa Toto Utara dan Kepala Polisi Sektor Tilongkabila.
Dalam pemeriksaan setempat ini, Kaharudin selaku Hakim Komisaris menyatakan bahwa pemeriksaan setempat yang dilakukan Pengadilan Agama Suwawa hanya sebatas melakukan pemeriksaan objek. “sehingga segala hal yang berkaitan dengan klaim kepemilikan akan diselesaikan nanti di Pengadilan Agama Gorontalo”, ujar Kaharudin. Pemeriksaan setempat delegasi berlangsung lancer dan aman. Setelah Hakim komisaris menutup sidang pemeriksaan setempat.
Panitera Pengadilan Agama Suwawa Melakukan Pemeriksaan Setempat