Pengadilan Agama Surabaya Raih Juara Umum di PTA Surabaya Awards 2024
Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Awards 2024. Acara bergengsi ini diselenggarakan di Hotel Aston Sidoarjo sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi satuan kerja di lingkungan PTA Surabaya. Pengadilan Agama Surabaya berhasil unggul di berbagai kategori, menandakan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan peradilan terbaik kepada masyarakat.
Dalam ajang ini, Pengadilan Agama Surabaya meraih prestasi di delapan kategori utama. Penghargaan yang berhasil diraih meliputi: Juara Umum Kinerja Terbaik di Lingkungan PTA Surabaya Tahun 2024, Juara Terbaik I dalam Bidang Kinerja Upaya Hukum Banding, Juara Terbaik I dalam Bidang Kinerja Pelayanan Pemanfaatan Gugatan Mandiri, dan Juara Terbaik I dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara Diterima di atas 5000 Perkara. Selain itu, Pengadilan Agama Surabaya juga mendapatkan Juara Terbaik II dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Banding, Juara Terbaik II dalam Bidang Kinerja Agen Perubahan Terbaik, Juara Terbaik III dalam Bidang Kinerja Berita dan Media Sosial, serta Juara Terbaik III dalam Bidang Kinerja Kepatuhan Pelaporan LHKPN.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Surabaya. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja demi memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya dengan bangga.
Dengan penghargaan ini, Pengadilan Agama Surabaya semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. Melalui langkah-langkah strategis dan inovasi, mereka bertekad mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan. Ajang PTA Surabaya Awards ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan peradilan yang profesional dan berintegritas.