logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Sumenep menyelenggarakan Sidang Keliling Itsbat Nikah di Desa Taman Sare, Dungkek

Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Keliling di Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, selasa (16/06/2020).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa dengan Pengadilan Agama Sumenep yang berlangsung di balai Desa Tamansare. Hal itu sengaja diadakan Itsbat Nikah sebagai bentuk keprihatinan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki Akte Nikah.

Drs. H. Laseman M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa setiap pemohon setelah melalui sidang Isbat Nikah ini, maka akan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice