Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Sosialisasi PPPK Bersama Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI
Sukamara, 26 Agustus 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Ahmad Mubarrak, S.H.I. serta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Sukamara yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti sosialisasi PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi “Zoom Meeting” pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh jajaran Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa total PPPK di lingkungan Mahkamah Agung berjumlah 9.259 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.238 orang telah menyelesaikan proses hingga penandatanganan perjanjian kerja, sementara 21 orang lainnya masih dalam proses penyelesaian Persetujuan Teknis (Pertek) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karo Kepegawaian MA juga menyampaikan time schedule penting terkait proses selanjutnya, yaitu:
1. 25 Agustus 2025: Penandatanganan perjanjian kerja PPPK.
2. 31 Agustus 2025: Pengunggahan SK pengangkatan PPPK secara bertahap melalui aplikasi SIKEP.
3. 1 September 2025: Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji PPPK.
Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan mengenai hak dan kewajiban yang akan diterima oleh PPPK setelah pengucapan sumpah/janji, seperti gaji dan tunjangan, serta hak cuti tahunan. Disampaikan pula pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai aparatur peradilan. Selain itu, juga disampaikan terkait sanksi atau hukuman disiplin yang akan diberlakukan bagi PPPK yang melanggar aturan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para PPPK, termasuk PPPK pada Pengadilan Agama Sukamara, dapat memahami dengan baik peran, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas.(Dzu/VK/redpaskr)