logo web

Dipublikasikan oleh itpasim pada on .

Simalungun, Senin 27 September 2021. Pengadilan Agama Simalungun mendapat mohon bantuan pemeriksaan perkara cerai talak secara teleconference oleh Pengadilan Agama Penajam, dengan nomor surat W17-A11/1165/HK.05/IX/2021 tanggal 20 September 2021. Sidang ini dilaksakan di Ruang Sidang Satu Pengadilan Agama Simalungun.   

   

Agenda sidang ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Termohon dengan nomor register perkara 275/Pdt.G/2021/PA.Pnj. Dimana alamat saksi berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Simalungun. Maka untuk memenuhi surat tersebut, Ketua Pengadian Agama Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I memerintahkan untuk dapat memfasilitasi sidang yang dilakukan secara virtual. Sidang ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Alimuddin, S.H.I., M.H dan Panitera Muda Gugatan Ibu Dasma Purba, S.H., M.H sebagai pengawas jalannya sidang. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan Alhamdulillah sidang berlangsung lancar dan tertib tanpa adanya kendala.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice