Pengadilan Agama Simalungun Punya Agen Perubahan Yang Baru

Simalungun, Jumat 11 September 2020. Bertempat di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Simalungun digelar pemilihan agen perubahan dalam rangka pelaksanaan zona integritas. Agen perubahan kali ini dipilih karena agen perubahan untuk kategori Profesional sebelumnya yaitu ibu Yulistia, telah pindah ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Untuk agen perubahan kali ini dipilih untuk kategori profesional dan inovatif. Setelah melalui proses pemilihan secara voting, akhirnya terpilih 2 agen perubahan yaitu Ilmas S.H.I sebagai agen perubahan kategori Profesional dan Fri Yosmen, S.H sebagai agen perubahan kategori Inovatif. Agen perubahan adalah penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.