Simalungun, 27 Juli 2021. Bertempat di ruang Media Media Center Pengadilan Agama Simalungun melalui zoom meeting Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I beserta Panitera (Ansor,S.H) dan Sekretaris (Anawiyah, S.Ag) mengikuti Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut surat kebijakan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak DR. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Monitoring dan Evaluasi tersebut berkenaan tentang pelaksanaan :
- Himbauan Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Peradilan Agama yang diletakkan minimal pada 5 (lima) titik pusat pelayanan;
- Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (policy Brief) jaminan Perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Dalam hal ini meliputi pelaksanaannya dalam persidangan apakah majelis hakim telah memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang dicantumkan dalam putusan, juga penyampaian informasi berupa poster, banner, brosur yang telah dilaksanakan di masing-masing Pengadilan Agama se-Sumatera Utara;
- Standart Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di lingkungan peradilan Agama;
- Kompilasi Putusan Perkara Ekonomi Syari’ah;
- Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik melalui Aplikasi e-Eksaminasi Tahap I Tahun 2021;
- Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian;
- Peningkatan Kualitas Pelayanan yang berkaitan dengan pemberian identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di pengadilan dalam bentuk kalung name tag
![]() |
![]() |
Selain mengenai hal yang tersebut diatas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga memerintahkan bahwa :
- Agar setiap hari Pimpinan Pengadilan Agama se–Sumatera Utara wajib membuka atau mengakses website Mahkamah Agung RI, Badilag dan PTA Medan guna memperoleh informasi dan surat-surat yang berkaitan dengan kedinasan;
- Agar setiap hari Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara wajib mengisi LLK (Laporan Lembar Kerja) pada aplikasi SIMARI;
- Agar kepada Pimpinan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara merespon dengan cepat permintaan data atau yang sejenisnya sebelum limit waktu yang ditentukan;
- Agar CCTV online yang ada dilaksanakan monitoring setiap hari;
- Agar Pengadilan Agama se-Sumatera Utara memonitoring pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing termasuk kebersihan gedung dan lingkungan kantor karena dalam waktu dekat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan melaksanakan pembinaan;
- Agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas benar-benar dilaksanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan desk evaluasi Menpan RB dan konsultasikan atau sharing melalui WA Group yang telah dibentuk PTA Medan.