Pengadilan Agama Simalungun Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat

Simalungun, Jum’at, 2 Oktober 2020. Majelis Hakim Pengadilan Agama Simalungun mengadakan descente (sidang keliling). Pelaksanaan descente berdasarkan putusan sela majelis hakim tertanggal 23 September 2020 Nomor : 376/ Pdt.G/ 2020/PA-Sim.
Adapun objek sengketa adalah tanah beserta bangunan yang beralamat di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah jawa, Kabupaten Simalungun. Dalam pelaksanaannya proses descente dilaksanakan oleh Ketua Majelis Diana Evrina Nst, S.Ag., S.H beserta anggota majelis masing masing Ilmas, S.HI dan Fri Yosmen S,H, yang di dampingi oleh Dasma Purba, S.H., M.H sebagai Panitera Pengganti dan M. Iqbal Afandi sebagai Jurusita.
Sidang descente di buka di Kantor Pangulu Marubun Jaya berlangsung aman dan tertib, dihadiri oleh para pihak penggugat dan tergugat dan turut juga disaksikan oleh aparat Nagori setempat.