logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Simalungun Laksanakan Pengangkatan Sita Marital

Simalungun, Kamis, 30 April 2020. Pengadilan Agama Simalungun melaksanakan pengangkatan sita marital atas perkara gugatan harta bersama. Pelaksanaan pengangkatan Sita Marital (Marital Beslag) tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 2/Pdt.G/2019/PTA.Mdn tanggal 11 Februari 2019 dan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Simalungun, tanggal 8 April 2020 dalam perkara Register Nomor : 172/Pdt.G/2018/PA.Sim. Pengangkatan sita ini terdiri atas 17 objek sengketa yang terletak di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan.

Pengangkatan Sita Marital ini berjalan lancar dilaksanakan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Simalungun Ansor, S.H, dua orang saksi Dasma Purba, .M.H dan M. Iqbal Afandi serta didampingi oleh aparat Desa dikantor Pangulu Nagori Dolok Parmonangan, Kec. Bandar Huluan, Kab Simalungun.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice