Pengadilan Agama Sarolangun Gelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Akreditasi Penjaminan Mutu Semester I Tahun 2020
PA-Sarolangun, Rabu, (08/07/2020), Pukul. 13.00-15.00 WIB, Pengadilan Agama Sarolangun melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Akreditasi Penjaminan Mutu, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sarolangun, Rapat ini yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, para Pejabat Kepaniteraan, para Pejabat Kesekretariatan, para serta karyawan/ karyawati Pengadilan Agama Sarolangun Kelas II.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan mempunyai tujuan sebagai pedoman agar sistem manajemen mutu berjalan efektif.Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradian Agama Nomor: 2081.b/DJA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama untuk itu semua warga Pengadilan Agama Sarolangun telah berkomitmen bersama membangun sebuah sistem dalam meningkatkan performa / kinerja Peradilan Indonesia yang unggul /Prima.
Dalam sambutannya, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Kelas II, memberikan pemaparan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dalam menjamin sistem yang dilaksanakan secara efektif pada semua fungsi dan berkesinambungan serta meningkatkan kesadaran/ pemahaman kepada pegawai dalam sistem manajamemen mutu sehingga terwujudnya Pengadilan Agama Sarolangun sebagai badan peradilan yang agung.
Tinjauan manajemen merupakan suatu proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sitem manajemen mutu, dengan cara melakukan pembahasan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut terdapat beberapa agenda tinjauan manajemen yang berkaitan dengan:
1. Hasil-hasil audit (eksternal dan internal)
2. Umpan balik pengguna pengadilan
3. Sasaran mutu
4. Hasil analis kinerja proses
5. Hasil analis proses
6. Status tindakan koreksi dan pencegahan
7. Hasil tindak lanjut tinjauan manajemen terdahulu
8. Saran / usulan perbaikan dari berbagai pihak
9. Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem managemen mutu dan dari hasil
Rapat Tinjauan Manajemen tersebut berkaitan dengan tindakan:
1. Peningkatan sitem manajemen mutu dan proses
2. Peningkatan produk terkait pengguna layanan penggadilan
3. Sumber daya yang diperlukan.
Dari Hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut dibuatkan notulen dan salinannya dibagikan kepada pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa hasil tinjauan manajemen tersebut dipakai sebagai acuan untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya. (RR/Jurdilaga)