Pengadilan Agama Sangatta Mengikuti Diseminasi Hasil Inventarisasi Data Bahasa Hukum
![]() |
![]() |
Moh. Fathi Nasrulloh, S. HI, M.HI (Hakim PA Sangatta)
Sangatta, Kamis, 23 September 2021, bertempat di Q Hotel, Kompleks Thomas Square Sangatta, Moh. Fathi Nasrulloh, S. HI, M.HI, Hakim Pengadilan Agama Sangatta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Indra Lesmana Dinda, S. Sos menghadiri Undangan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, nomor : 0687/I4.22/BS.01.00/2021, tanggal 20 September 2021.
Diseminasi Hasil Inventarisasi Data Bahasa Hukum di Kabupaten Kutai Timur ini dimulai sejak pukul 7:30 s.d 16:00 Wita dengan tatap muka dan memenrapkan protocol Kesehatan yang ketat, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. (lilik’80)