Pengadilan Agama Sangatta Gelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Akreditasi Penjaminan Mutu Semester II Tahun 2021 (02/11)
Ketua PA Sangatta memimpin rapat RTM, didampingi oleh Wakil Ketua PA Sangatta
PA-Sangatta, Selasa, (02/11/2021), Pukul. 08.00-09.00 Wita, Pengadilan Agama Sangatta melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Akreditasi Penjaminan Mutu, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sangatta lantai satu. Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, Wakil Ketua Luqman Hariyadi, S.H, para Hakim, para Pejabat Kepaniteraan, para Pejabat Kesekretariatan serta karyawan/ karyawati Pengadilan Agama Sangatta Kelas II.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan mempunyai tujuan sebagai pedoman agar sistem manajemen mutu berjalan efektif.Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradian Agama Nomor: 2081.b/DJA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama. Untuk itu warga Pengadilan Agama Sangatta telah berkomitmen bersama membangun sebuah sistem dalam meningkatkan performa / kinerja Peradilan Indonesia yang unggul /Prima.
Dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional/Struktural
Rapat dibuka oleh Ketua APM yakni Luqman Hariyadi, S.H (Wakil Ketua PA Sangatta). Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Agama Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, dalam arahannya beliau mengingatkan kembali tentang tujuan Tinjauan Manajemen pada hakikatnya adalah suatu proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sitem manajemen mutu, dengan cara melakukan pembahasan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut terdapat beberapa agenda tinjauan manajemen yang berkaitan dengan:
- Hasil-hasil audit (eksternal dan internal)
2. Umpan balik pengguna pengadilan
3. Sasaran mutu
4. Hasil analis kinerja proses
5. Hasil analis proses
6. Status tindakan koreksi dan pencegahan
7. Hasil tindak lanjut tinjauan manajemen terdahulu
8. Saran / usulan perbaikan dari berbagai pihak
9. Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem managemen mutu dan dari hasil
Rapat Tinjauan Manajemen tersebut berkaitan dengan tindakan:
- Peningkatan sitem manajemen mutu dan proses
- Peningkatan produk terkait pengguna layanan penggadilan
- Sumber daya yang diperlukan.
Dari Hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tersebut dibuatkan notulen dan salinannya dibagikan kepada pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa hasil tinjauan manajemen tersebut dipakai sebagai acuan untuk melakukan tindakan perbaikan selanjutnya. (lilik’80)