Pengadilan Agama Sampit terima Apresiasi Dan Penganugrahan WBK Dari Kemenpan RB Kemenpan RB
segenap pegawai mengikuti penyerahan predikat WBK via zoom meeting
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian pendayagunaan aparatur negara (kemenpan RB).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kemenpan RB kepada Pengadilan Agama Sampit secara virtual via zoom meeting di media center Pengadilan Agama Sampit, Senin(20/12/2021) pagi.
Penyerahan Apresiasi
Keberhasilan WBK ini merupakan hasil usaha yang panjang dan kerja keras dari seluruh pihak. Selain itu juga komitmen dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampit yang mampu berkolaborasi, berkoordinasi dan bekerjasama dalam memperkuat solidaritas untuk membangun reformasi birokrasi.
Tidak lupa, Ketua Pengadilan Agama Sampit juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur pegawai terkait serta masyarakat yang turut membantu dan mensukseskan program Wilayah Bebas Korupsi dilingkungan Pengadilan Agama Sampit.
Demikian Pengadilan Agama Sampit akan terus berupaya berkomitmen untuk mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan. (cy)