Pengadilan Agama Sampit Lauching inovasi baru "SEIKTOR" Sistem Elektronik Izin Keluar Kantor
Terlihat Ketua Pengadilan Agama Sampit melaunching inovasi baru SEIKTOR
PA SAMPIT. Bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Sampit pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021, Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I., melaunching inovasi baru bernama aplikasi "SEIKTOR" Sistem Elektronik Izin Keluar Kantor, yang dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder yang ada di Pengadilan Agama Sampit. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi semua pegawai untuk meminta izin keluar kantor.
Terlihat Ketua Pengadilan Agama Sampit di dampingi Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana saat launching aplikasi SEIKTOR
"Dengan lahirnya aplikasi SEIKTOR yang berbasis android harapannya proses izin menjadi lebih mudah, cepat, termonitoring, transparan dan memiliki alat bukti" kata Kepala Sub Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Raudah, S.H,. yang merupakan salah satu pencetus ide lahirnya aplikasi SEIKTOR. Aplikasi izin keluar kantor yang berbasis web ini merupakan aplikasi pertama yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Aplikasi ini juga merupakan salah satu langkah Pengadilan Agama Sampit dalam mendukung program Mahkamah Agung RI dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi serta menuju era baru peradilan modern yang berbasis teknologi informasi. Ketua Pengadilan Agama Sampit juga berpesan semoga aplikasi ini dapat menginspirasi semua pegawai yang lain untuk dapat memberikan kontribusi ide atau pemikiran untuk membuat inovasi-inovasi baru lainnya.(RA)