logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Sampit Jalin Kerjasama Dengan LAPAS Sampit Guna Tingkatkan Pelayanan

PA.SAMPIT Selasa (29/06/2021) bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Pengadilan Agama Sampit dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit Kelas IIB  tentang  layanan sidang virtual bagi warga binaan di masa pandemic Covid-19. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sampit Agung Supriyanto. 

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit S.H.,M.H  turut hadir mengikuti berlangsungnya kegiatan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Sampit dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit Kelas IIB. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan terutama dalam pelaksanaan persidangan. Dengan terjalinnya kerjasama diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas khususnya warga binaan yang berada di LAPAS. (Redaksi/Ev)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice