PENGADILAN AGAMA RENGAT MENGIKUTI RAPAT SENAT TERBUKA DALAM ACARA PENGUKUHAN GURU BESAR
Rengat- pa-Rengat.go.id
Senin 14/03/2022 Ketua Pengadilan Agama Rengat, Khairunnas, S.Ag., M.H. mengikuti Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Y.M. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi.,S.H.,M.Hum.,M.M Pada Universitas Sunan Ampel Surabaya secara daring langsung dari Media Centre Pengadilan Agama Rengat. Dalam Orasi Ilmiahnya di depan Senat Terbuka Pada Universitas Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr.Drs.H.Amran Suadi.,S.H.,M.Hum.,M.M menyampaikan point penting di dalam gagasan dan orasinya saat acara Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap tersebutyakni ;
1. Negara diharapkan menginisiasi dan memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan dan Jaminan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian
2. Hakim sebagai penegak hukum harus memahami dan menerapkan prinsip metabolisme biological justice bagi jaminan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian
3.Interkoneksi sistem pelaksanaan putusanpengadilan bagi perlindungan hak - hak perempuan dan anak merupakan sebuah keniscayaan untuk mewujudkan kepastian
Semoga lewat orasi ilmiah beliau dapat bermanfaat terhadap perlindungan dan jaminan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.***(MM/TimRed_PARgt)***