logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

Dis 1

Rantauprapat I 30 Juli 2021

Dalam rangka mencegah penyebaran Corona virus disease (COVID-19) di wilayah Pengadilan Agama Rantauprapat, Pengadilan Agama Rantauprapat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Rantauprapat kembali melakukan penyemprotan disinfektan di gedung kantor Pengadilan Agama Rantauprapat pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021. 

dis 2

dis 3

Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada pukul 11:00 setelah kegiatan Gotong Royong selesai. Penyemprotan di lakukan di setiap titik ruangan yang ada di Pengadilan Agama Rantauprapat, terutama ruangan-ruangan yang menjadi tempat banyak orang berkumpul seperti ruangan PTSP, ruang tunggu sidang, dan ruangan sidang.
Demi meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan Pengadilan Agama Rantauprapat, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Afrizal S.Ag M.Ag menghimbau kepada para Hakim, para pegawai dan tenaga kontrak untuk selalu menjaga kesehatan, memperhatikan kebersihan lingkungan kantor dan menerapkan prokes ketat, serta tidak saling kontak satu sama lain beberapa hari ke depan. Kegiatan ini diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran covid19 khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat sehingga para pencari keadilan serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat aman dan nyaman dalam bekerja. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah S.W.T.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice