Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Rangking Se Kalteng Perkara E Court
Jum’at, 01 Oktober 2021 Awal bulan Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan kabar gembira. Dimana hasil dari surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1411/OT.00/IX/2021 mengenai implementasi administrasi perkara dan persidangan di Pengqdilan secara elektronik di lingkungan Peradilan Agama tertanggal 30 September 2021 dalam perkara e-court. Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih peringkat 2 (Kedua) dari seluruh Pengadilan Agama Se-Kalteng, pada peringkat 1 (satu) yaitu Pengadilan Agama Kuala Pembuang tidak mematahkan apratur Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan pelayanan perkara e-court ke depannya agar Pengadilan Agama Pulang Pisau naik peringkat 1 (satu).
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang saling bahu membahu dalam memajukan Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga meraih peringkat 2 (Kedua) perkara e-court. Ini suatu kabar yang menggembirakan dan merupakan capaian yang positif bagi seluruh kinerja pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau, serta juga senantiasa untuk meningkatkan apa yang sudah diraih bahkan harus berupaya semaksimal mungkin untuk kembali berprestasi diberbagai bidang yang lainnya, ”kata beliau.
“lebih lanjut beliau juga mengingatkan atas pencapaian yang ada jangan lantas kita menajdi berbangga diri dan lengah, tetapi kita harus mengoptimalkan kinerja di setiap sub layanan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Terlebih di masa pandemi covid-19, e-court sebagai aplikasi modern bisa menjadi solusi nyata untuk mencegah penyebarannya, ”kata Erpan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”