logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Kerjasama Dengan Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas 

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\bank mandiri.jpg

Kamis, 01 April 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas Pengadilan Agama Pulang Pisau lakukan kerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas Mengenai permintaan Mesin Electronic Data Capture (EDC). Demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat para pencari keadilan. Dimana Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, H. Muhammad Sidik, S.H. langsung lakukan koordinasi dengan Pihak Pegawai Bank Mandiri tersebut dan disambut dengan hangat. 

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. mengatakan agar mengkoordinir dari pihak Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas penyediaan mesin EDC tersebut ke Pengadilan Agama Pulang Pisau dimana dengan adanya mesin tersebut akan lebih mudah dan praktis dalam membayarkan biaya panjar perkara untuk masyarakat para pencari keadilan. “Dengan adanya mesin EDC nantinya di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat mewujudkan salah satu inovasi dalam kemudahan bertransaksi berperkara seperti halnya yang selalu digaungkan oleh Mahkamah Agung RI agar selalu meningkatkan inovasi demi terciptanya pelayanan public yang semakin prima, ”kata Erpan.

”Dan juga Pengadilan Agama Pulang Pisau meminta nanti setibanya dari pihak Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas agar dapat memberikan cara kerja kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menggunakan mesin Electronic Data Capture  (EDC). Serta dapat juga memberikan pelatihan kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam melayani masyarakat dengan baik oleh pihak Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas, ”tutur beliau

Selanjutnya Dari pihak Bank Mandiri Cabang Kuala Kapuas mengungkapkan bahwasanya pengadaan mesin Electronic Data Capture  (EDC) merupakan bentuk kerjasama antara Bank Mandiri dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau demi menunjang pemberian pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pencari keadilan. Dan segera akan ditindaklanjuti sebagaimana yang sudah disepakati sebelumnya. Serta akan dikirmkan mesin tersebut dalam waktu kurang lebih 2 minggu. 

(NV/Timred)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice