Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Deklarasi Maklumat Pelayanan 2021
Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berkomitmen untuk menjadikan Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagai salah satu Pengadilan yang memiliki Zona Integritas. Di dalam zona tersebut ada janji yang harus diikrarkan oleh seluruh aparat Pengadilan sebagai bentuk komitmen yang salah satunya adalah deklarasi maklumat pelayanan.
Pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 tepatnya pukul 09.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau diadakan kegiatan Pembacaan Maklumat Pelayanan Tahun 2021. Pembacaan Maklumat tersebut dipimpin Langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan diikuti dengan seksama oleh seluruh aparatur Pengadilan Aama Pulang Pisau.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk memberikan Pelayanan yang terbaik, bersih dari segala hal-hal yang sifatnya menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga Pengadilan yang mandiri, berintegritas, jujur, akuntabel, responsif, terbuka, tidak berpihak dan memperlakukan para pihak secara sama di hadapan hukum dapat terwujud secara nyata di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menghendaki apa yang telah diikrarkan tersebut tidak hanya diucapkan namun mampu diaplikasikan dalam bentuk perilaku nyata karena menurutnya yang menyaksikan bukan hanya kita semua yang hadir di ruangan ini tapi Allah SWT juga menyaksikan semua yang telah kita ikrarkan tadi. “Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan Taufik nya kepada kita Semua, Sehingga WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dapat kita Raih sesuai harapan bersama, Amiin Ya Rabbal ‘Alamin,” tandas beliau.
(Nbt/Tim-Red)