Pengadilan Agama Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan Inklusif Bagi Kaum Rentan
Pengadilan Agama Pematangsiantar terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi kaum rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok ekonomi lemah.
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai inovasi dan kegiatan peningkatan kapasitas telah dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur pengadilan mampu memberikan layanan yang ramah, empatik, dan sesuai dengan kebutuhan kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pencari keadilan, tanpa terkecuali, merasa dihargai dan dilayani dengan penuh empati,” ujar salah satu pegawai yang memandu seorang lansia masuk ke ruang tunggu Pengadilan Agama Pematangsiantar.Pengadilan Agama Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk pelatihan lanjutan, penyediaan sarana aksesibilitas, dan kolaborasi dengan lembaga sosial.Langkah-langkah ini menjadi bukti nyata bahwa peradilan agama bukan hanya tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga ruang pemulihan dan perlindungan bagi mereka yang paling membutuhkan.