Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti sosialisasi Electronic State Asset Development and Enchancement Work Application (E-SADEWA) secara virtual pada Selasa, 21 Desember 2021. Sosialisasi ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Al Zimy Siregar, S.Kom. dan Operator SIMAK BMN M. Tri Ramadhan Koto, S.Pd.I..
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung Rosfiana, S.H., M.H. dengan membacakan laporan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, M.H. memberikan kata sambutan sebelum sosialisasi ini dimulai secara resmi.
Sosialisasi ini dibagi menjadi 4 materi dengan narasumber yang berbeda. Pada materi pertama yaitu Pengenalan Umum Aplikasi E-SADEWA dijelaskan oleh narasumber Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara BUA yaitu Yudi Cahyadi, S.T. Lalu dilanjutkan penjelasan mengenai fitur Pengadaan Aplikasi e-SADEWA oleh narasumber dari Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang BUA yaitu Arif Hidayat, S.E., M.H. dan David Achmad Wijaya, A.Md.
Untuk materi ketiga yaitu fitur Pengelolaan Aplikasi e-SADEWA dijelaskan oleh narasumber dari Bagian Administrasi Penghapusan BUA Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.H., Nur Rahmat Baskara, S.E., dan Beatrix Retta Celia,ST.. Dan yang terakhir mengenai fitur Laporan BMN dan Monitoring Aplikasi e-SADEWA dipaparkan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dari Bagian Bimbingan dan Monitoring BUA.
Sosialisasi ini pun diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama pada pukul 15:30 WIB.
Tim IT PA Pematangsiantar