Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali mengikuti pembinaan kompetensi tenaga teknis secara online melalui zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Selasa, 08 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Ade Syafitri, S.Sy. dan M. Rizfan Wahyudi, S.H.
Pembinaan Kompetensi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengangkat tema “Problematika Pelaksaan Eksekusi di Pengadilan Agama”. Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung) selaku moderator memandu berjalannya pembinaan kompetensi ini.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. sebagai narasumber menyampaikan problematika ekseskusi di Pengadilan Agama merupakan salah satu masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat pencari keadilan. “Banyak aspek yang menyebabkan proses eksekusi prerkara tidak dapat dilaksanakan atau tertunda, seperti barang yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan barang yang disebutkan di amar putusan, atau objek perkara telah berpindah ke tangan orang lain”, ungkap beliau.
Hambatan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) :
Setelah pemaparan materi dari narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan Pembinaan Teknis Yudisial ini pun berakhir pada pukul 15:30 WIB.
Tim IT PA Pematangsiantar