Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. serta Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Ade Syafitri, S.Sy. dan M. Rizfan Wahyudi, S.H. mengikuti bedah buku dengan judul “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah” pada Selasa, 29 Maret 2022.
Kegiatan bedah buku karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. ini diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung. Adapun narasumber bedah buku antara lain Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. Jaih Mubaroq, M.Ag. (Guru Besar Sunan Gunung Djati Bandung) dan Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A. (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. menjadi keynote speaker.
Dirjen Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara resmi dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam buku ini menguraikan kewenangan Peradilan Agama dalam pelaksanaan putusan Arbitrase Syariah. “Buku ini tidak hanya membahas secara teoritis, namun juga secara aplikatif sehingga mewajibkan Hakim dan Panitera untuk memiliki buku ini sebagai bahan bacaan dan sumber hukum dalam pelaksanaan ekonomi syariah”, ungkap beliau.
Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memperkuat sistem ekonomi syariah dan penegakan hukumnya dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Kegiatan ini pun berakhir pada pukul 11.45 WIB.
Tim IT PA Pematangsiantar