logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Pada minggu kedua tahun 2022, Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melaksanakan pemeriksaan setempat (descente). Perkara gugat waris ini terdaftar dengan nomor perkara 215/Pdt.G/2021/PA.PST dengan Ketua Majelis Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. dengan Panitera Pengganti Dra. Husnah dan Jurusita Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.

Kegiatan descente ini diawali dengan sidang pembuka yang dilaksanakan di Kantor Lurah Timbang Galung pada pukul 10:00 WIB. Setelah itu dilakukan pengukuran ke lokasi objek perkara yang terletak di Jalan Adam Malik Kelurahan Timbang Galung. 

 

Turut hadir penggugat satu secara inperson beserta kuasanya dan juga tergugat bersama dengan kuasanya. Proses pengukuran objek perkara berjalan dengan lancar dengan disaksikan oleh Lurah Timbang Galung dan aparat keamanan.



Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice