Pengadilan Agama Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, pada semester pertama tahun 2025, satuan kerja ini telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas secara menyeluruh terhadap enam area perubahan yang menjadi indikator utama pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Tim Zona Integritas internal dengan melibatkan pimpinan, koordinator area beserta anggota dan agen perubahan. Sejumlah catatan perbaikan juga menjadi fokus dalam evaluasi, seperti peningkatan dokumentasi eviden kegiatan ZI, pemutakhiran data pendukung dalam LKE (Lembar Kerja Evaluasi), serta perlunya penguatan kembali sosialisasi nilai-nilai anti-korupsi kepada seluruh pegawai.
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momen reflektif untuk memastikan semangat perubahan tetap terjaga dan implementasi Zona Integritas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Membangun Zona Integritas adalah kerja bersama dan kerja berkelanjutan. Monitoring ini menjadi penanda bahwa kita tidak hanya semangat di awal, tetapi juga konsisten menjaga integritas dalam pelayanan setiap harinya,” ujarnya.
Kegiatan Monev ditutup dengan masing-masing koordinator area diminta untuk segera menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Targetnya, pada semester II, seluruh rekomendasi perbaikan dapat dilaksanakan dengan maksimal, guna memperkuat langkah Pengadilan Agama dalam menjaga predikat WBK atau bahkan meraih WBBM.
Tim IT PA Pematangsiantar