Pengadilan Agama Pematangsiantar selalu berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satunya adalah dengan menerapkan pemberian kalung nametag yang berbeda warna sebagai identitas kepada setiap pengunjung yang datang dengan kepentingan masing-masing secara konsisten dan berkesinambungan.
Kalung nametag tersebut terbagi atas 4 jenis sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor 1812//DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang peningkatan kualitas pelayanan. Adapun 4 jenis warna kalung tersebut ialah kalung warna hijau untuk pihak berpekara, warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi dan warna merah untuk tamu lainnya yang tidak berkaitan dengan perkara.
Semoga dengan tetap menerapkan kebijakan ini, masyarakat pencari keadilan akan merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar