Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali meraih prestasi dengan mendapatkan predikat “A Excellent” dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama Tahun 2021.
Di Tahun 2021 merupakan tahun ke 4 bagi Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama. Sehingga pada tahun ini Pengadilan Agama Pematangsiantar berada pada tahapan asesmen penilaian ulang atau Re-Akreditasi.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan nomor 531/DJA.3/HM.00/2/2022 tanggal 09 Februari 2022, perihal Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar menjadi salah satu Pengadilan Agama yang berhasil meraih predikat “A***”. Predikat A*** berarti berhasil meraih nilai diatas 90.00. Semoga Pengadilan Agama Pematangsiantar dapat mempertahankan nilai tersebut di tahun berikutnya.
Tim IT PA Pematangsiantar