Kamis 30 September 2021, Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dengan nomor perkara 1981/Pdt.G/2020/PA.JS. dengan Hakim Komisaris Asri Handayani, S.H.I., M.E. bersama Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., dan Jurusita Pengganti Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I..
Adapun objek perkara yang disengketakan ialah sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Bantan Pematangsiantar. Sidang dimulai pukul 11.00 WIB yang diikuti oleh para pihak secara online melalui zoom meeting.
Setelah selesai melakukan pengukuran serta menggali informasi di sekitar lokasi, maka sidang pun ditutup. Pelaksanaan descente pada hari ini berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Tim IT PA Pematangsiantar