Pengadilan Agama Pematangsiantar Ikuti Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar Al Zimy Siregar, S.Kom dan operator BMN menghadiri Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 pada Senin, 20 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan Lt.III Jl. Kapten Sumarsono No. 12 Medan.
Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 423/KPTA.W2-A/KU2.1/V/2024 kegiatan Kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 20 hingga 21 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 62/BUA.4/PL1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024 perihal Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2.
Para peserta kegiatan ini diminta untuk menyelesaikan dan melengkapi data pada Aplikasi SIMAN v1 sebagai berikut:
- Kelengkapan data aset tanah
- Kelengkapan data aset angkutan bermotor
- Kelengkapan data aset gedung dan bangunan
- Kelengkapan data aset rumah negara
Tim IT PA Pematangsiantar