logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Pengadilan Agama Pematangsiantar Ikuti Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar Al Zimy Siregar, S.Kom dan operator BMN menghadiri Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 pada Senin, 20 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di  Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan Lt.III Jl. Kapten Sumarsono No. 12 Medan. 

Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 423/KPTA.W2-A/KU2.1/V/2024 kegiatan Kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 20 hingga 21 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Nomor 62/BUA.4/PL1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024 perihal Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2. 

Para peserta kegiatan ini diminta untuk menyelesaikan dan melengkapi data pada Aplikasi SIMAN v1 sebagai berikut:

  • Kelengkapan data aset tanah
  • Kelengkapan data aset angkutan bermotor
  • Kelengkapan data aset gedung dan bangunan
  • Kelengkapan data aset rumah negara




Tim IT PA Pematangsiantar

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice