Pengadilan Agama Pematangsiantar turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta secara daring pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara lembaga peradilan agama dan institusi akademik, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan hukum keluarga Islam dan bidang hukum lainnya yang menjadi kewenangan peradilan agama.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, termasuk Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama Hakim, Panitera dan Sekretaris yang melihat kerja sama ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkaya perspektif hukum bagi para aparatur peradilan agama.
MoU ini juga menjadi simbol komitmen kedua belah pihak untuk membangun sinergi antara teori dan praktik hukum, sehingga mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan hukum yang kompleks dan terus berkembang di masyarakat.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Penanganan Sengketa Ekonomi Syariah di Peradilan Agama”, yang menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Materi yang disampaikan meliputi perkembangan regulasi terbaru, tantangan dalam praktik penyelesaian sengketa ekonomi syariah, serta strategi mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Kehadiran Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kompetensi aparatur, serta keterbukaan terhadap kerja sama yang dapat memperkuat peran peradilan agama dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat modern.
Tim IT PA Pematangsiantar