logo web

Dipublikasikan oleh PA Panyabungan pada on .

sosialisasizipapanyabungan040320223

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Jumat, (04/03/2022), bertempat di Ruang Media Center, Pimpinan Pengadilan Agama Panyabungan dan aparatur Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti undangan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan oleh Badan Peradilan Agama (badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1180/DjA/HM.00/2/2022, tanggal 25 Februari 2022 yang dilaksanakan secara virtual zoom.

sosialisasizipapanyabungan040320221

Acara ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama dari 441 Satker se Indonesia yang terdiri dari 29 Satker Pengadilan Tingkat Banding dan 412 Satker Pengadilan Tigkat Pertama. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., beliau mengharapkan kepada semua satker seluruh Indonesia untuk selalu mengevaluasi pelaksanaan dan implementasi setiap program Badilag yang bertujuan tidak lain untuk mengangkat derajat Peradilan Agama dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan SDM. bahwa Badilag selangkah lebih maju dengan capaian-capaian yang luar biasa dalam melaksanakan setiap program-program Mahakamah Agung, dengan baik mengimplementasikan e-court, pembangunan Teknologi Informasi, pelaksanaan mediasi, Pelayanan Disabilitas,  penilaian SIPP yang merupakan dasar evaluasi pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara excellent dengan waktu penyelesaian perkara yang telah ditentukan.

Dirjen Badilag mengajak semua aparatur Peradilan Agama untuk mengimplementasikan dan menjalankan 8 program kerja Badilag, Dirjen Badilag akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali tentang sejauh mana capaian-capaian dalam mengimplementasikan 8 program kerja tersebut.

sosialisasizipapanyabungan040320224

Selanjutnya Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak. M.AI., CA., CFrA. sebagai narasumber menyampiakan tentang regulasi yang ada bahwa ada batasan tidak perlu lagi mengajukan WBK dan WBBM bila instansinya sudah 30% yang telah meraih predikat tersebut, sedangkan Tim Penilai Internal akan dioptimalkan pada Kementerian Lembaga lain. Saat ini di Mahkamah Agung terdapat 198 dari total 912 unit kerja yang ada, sehingga kurang lebih baru 21% dan masih ada 9% lagi, dimana menurut Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, bila sudah mencapai 30% tidak lagi gencar mengusulkan ke MenpanRB namun dengan upaya-upaya lain. Posisi Peradilan Agama dari total 198, 108 yang telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM, jadi kurang lebih 55% WBK dan WBBM di Mahkamah Agung didominasi oleh Badilag, secara total nasional menyumbang 25%.

Selanjutnya narasumber memberikan secara garis besar perbedaan regulasi pada PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021 dengan permenpanRB sebelumnya, dimana regulasi pada permenpanRB sebelumnya regulasinya relative lebih umum dengan LKE bersifat bisa diterjemahkan dengan berbagai macam versi. Sedangkan pada Permenpan 90 Tahun 2021 terdapat pemecahan LKE khusus Pengungkit yang dibagi 2 dengan bobot 60% tersebut, yaitu 30% Aspek Pemenuhan dan 30% nya Aspek Reform. Dalam Aspek Reform ini Narasumber memberikan pemaparan yang lebih detil karena dipandang lebih urgen.

Wawasan dan informasi serta kiat-kiat yang diberikan oleh narasumber sangat berharga bagi para peserta sosialisasi dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice