logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Panyabungan Menerima Kunjungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dsp3a) Kabupaten Mandailing Natal

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Selasa (21/01/2020),Pengadilan Agama Panyabungan menerima kunjungan dari Tim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Mandailing Natal. Maksud kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi dan komunikasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di kabupaten Mandailing Natal.

Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, mensosialisasikan yang bertujuan untuk memahami bagaimana penerapan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan menegaskan bahwa untuk menyelasaikan perkara permohonan dispensasi kawin ini harus memperhatikan kepentingan anak dan beberapa aturan terkait masalah perlindungan anak dan beliau juga berharap dengan adanya kerja sama yang solid dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Mandailing Natal dan Pengadilan Agama Panyabungan yang berkesinambungan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice