logo web

Dipublikasikan oleh PA Panyabungan pada on .

Pengadilan Agama Panyabungan Melaksanakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis, 28 Januari 2021, ditengah-tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami hambatan transportasi dan biaya ke Pengadilan Agama Panyabungan.

Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Nomor : W2-A19/229/HK.05/1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Sidang  diluar Gedung Pengadilan Wilayah Hukum Pengadilan Agama Panyabungan Tahun Anggaran 2021.

Susunan Majelis Hakim dan Pelaksanaan Sidang  diluar Gedung terdiri dari Hasanuddin, S.Ag sebagai Ketua Majelis, Nurlaini M Siregar, S.HI dan Abdul Azis Alhamid, S.HI sebagai Hakim anggota, Rivi Hamdani Lubis, S.HI sebagai Panitera, Fatimah, SH sebagai Panitera Pengganti dan Rudi Sofyan, S.HI,M.H sebagai Jurusita Pengganti.

Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung bertempat di diKantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, dengan agenda 16 perkara permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah.

Dengan adanya Pelaksanaan kegiatan sidang diluar gedung dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Hukum yang efektif dan biaya ringan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice