logo web

Dipublikasikan oleh Nisa pada on .

Pengadilan Agama Pangkalpinang Laksanakan Aanmaning Secara Virtual

Pangkalpinang, bertepatan pada Senin, 23 Austus 2021 pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Pangkalpinang melaksanakan sidang aanmaning secara virtual di ruang Media Center atas perkara eksekusi yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H, beserta Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang, Ibu Hj.Helmawati, S.Ag sebagai pendamping.

annmaning

 Pelaksanaan aanmaning kali ini berbeda dengan biasanya karena dilaksanakan secara virtual yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pangkalpinang, berjalan alot dan serius. Aanmaning atas perkara gugatan waris yang terdaftar di Pengadilan Agama Pangkalpinang pada permohonan eksekusi nomor: 0002/Pdt.Eks/2019/PA PKP.

 WhatsApp Image 2021 08 25 at 10.06.59

Pelaksanaan sidang yang dilakukan secara virtual terhadap perkara Aanmaning, merupakan hal yang baru dan pertama kali dilakukan di Pengadilan Agama Pangkalpinang. Meskipun dilakukan melalui sarana virtual, sidang dilaksanakan secara khidmat sebagaimana layaknya di ruang sidang. Sidang aanmaning secara virtual berjalan lancar, tanpa ada kendala teknis.

Aanmaning adalah suatu proses dalam penyelesaian perkara dimana pihak-pihak tereksekusi dipanggil untuk menyampaikan kembali maksud dari tuntutan eksekusi dan mau melaksanakan putusan dengan sukarela. Pada pelaksanaan aanmaning ini pemohon dan termohon akan bermusyawarah kembali untuk menjual dan mencari pembeli secara bersama-sama. (Nisa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice