Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan Bertekad Berantas Nikah Liar
PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id
PANGKALAN KERINCI - Kamis, 2/9/21. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ketua PA Pangkalan Kerinci, Farida Nur Aini, yang didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris melanjutkan roadsow menjalin kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Pelalawan untuk berantas nikah liar melalui lembaga Isbath Nikah (pengesahan nikah) bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah karena sebab tertentu.
"Antara Kemenag dan Pengadilan Agama memiliki orientasi program dan sasaran masyarakat yang sama yaitu memberikan status pencatatan pernikahannya secara legal, sehingga tepat jika membangun kerjasama", ungkap Farida Nur Aini, Ketua PA Pangkalan Kerinci, yang disambut meriah dan antusias oleh plh. Kepala Kemenag beserta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pelalawan di kantor Kemenag pada Kamis, 2/9/21.
Forum silaturahim yang kemudian berubah menjadi forum diskusi ini nantinya difollow up agar terjalin kerjasama kedua institusi tersebut yang akan disampaikan juga kepada Bupati Pelalawan sebagai penanggung jawab atas hak dasar warganya yang terkait status perkawinan. (Sbr_pkc)