logo web

Dipublikasikan oleh Shobirin, S.H.I., M.E.Sy pada on .

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan Bertekad Berantas Nikah Liar

PA Pangkalan Kerinci || www.pa-pangkalankerinci.go.id

20210902_Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan Bertekad Berantas Nikah Liar 1.PNG

PANGKALAN KERINCI - Kamis, 2/9/21. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ketua PA Pangkalan Kerinci, Farida Nur Aini, yang didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris melanjutkan roadsow menjalin kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Pelalawan untuk berantas nikah liar melalui lembaga Isbath Nikah (pengesahan nikah) bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah karena sebab tertentu.

20210902_Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan Bertekad Berantas Nikah Liar 2.PNG

"Antara Kemenag dan Pengadilan Agama memiliki orientasi program dan sasaran masyarakat yang sama yaitu memberikan status pencatatan pernikahannya secara legal, sehingga tepat jika membangun kerjasama", ungkap Farida Nur Aini, Ketua PA Pangkalan Kerinci, yang disambut meriah dan antusias oleh plh. Kepala Kemenag beserta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pelalawan di kantor Kemenag pada Kamis, 2/9/21.

20210902_Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Kemenag Kabupaten Pelalawan Bertekad Berantas Nikah Liar 3.PNG

Forum silaturahim yang kemudian berubah menjadi forum diskusi ini nantinya difollow up agar terjalin kerjasama kedua institusi tersebut yang akan disampaikan juga kepada Bupati Pelalawan sebagai penanggung jawab atas hak dasar warganya yang terkait status perkawinan. (Sbr_pkc)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice