logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pengadilan Agama Pandan Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Sarudik

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (14/7/2022)

 Kamis, 14 Juli 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sarudik Jalan Padang Sidimpuan no.73 Sibuluan Nalambok, Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini dimulai pukul 09.00 WIB. 

 Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini berdasarkan surat tugas nomor: W2-A17/576/KP.04.6/VII/2022 yang menugaskan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Salamat Nasution, S.H.I., M.A., Hakim Suryadi, S.Sy.,M.H., Zaldaki LZ, S.Sy., Panitera Zulpan S.Ag.,M.H., Panitera Muda Hukum M.Zaki Mubarok, S.H.I.,M.H., Kasubbag PTIP Herizal Hasibuan, S.H.I., dan PPNPN PA Pandan Nurhalimah Sholatiyah untuk melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu kali ini.

 Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker. (lak)

 “PA Pandan Mempesona”

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice